JAKARTA — Mantan Kepala Staf Komando
Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayjen (Purnawirawan) Kivlan
Zen memastikan dirinya siap diperiksa Komnas HAM dan Kejaksaan Agung
terkait nasib dari 13 orang aktivis yang hingga kini masih hilang sejak
1997.
Kasus penculikan aktivis 1997/1998 kembali mencuat setelah Mantan Kepala
Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayjen (Purn) Kivlan
Zen memastikan dirinya mengetahui nasib 13 orang aktivis yang hingga
kini masih hilang.
Kivlan Zen di Jakarta, Rabu (7/5), mengatakan ada pasukan lain selain
Tim Mawar Kopassus, yang menangkap kembali 13 orang aktivis yang
sebelumnya telah dibebaskan bersama dengan sembilan aktivis lainnya.
"Ya benar (mereka sempat ditahan di markas Kopassus, Cijantung).. tapi
setelah itu dilepas. Tapi setelah di tengah jalan diambil lagi, kita
tidak tahu. Itu yang menangkap boleh jadi
double agent. Boleh jadi lawan dari pak Harto, lawan dari Prabowo," jelas Kivlan Zen.
Kivlan mengatakan berdasarkan laporan intelijen yang ia terima, ada kelompok yang yang sengaja menjebak Prabowo dengan menangkap kembali ke 13 orang aktivis yang hingga kini belum kembali.
"Pada waktu kejadian itu, Panglima ABRI adalah pak Feisal Tanjung. Yang
kemudian dilanjutkan oleh pak Wiranto," lanjut Kivlan Zen.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pasukan 'siluman' selain Tim
Mawar, Kivlan Zen mengatakan hal ini perlu diselidiki lebih lanjut. "Di
mana-mana, setiap ada operasi pasti ada kontra intelijen. Karena pada
waktu itu ada yang senang dengan Pak Harto, ada yang tidak senang. Grup
yang tidak senang dengan Pak Harto, saya tahu siapa itu. Bisa orang
sipil, bisa juga dari tentara," jelasnya.
Namun demikian, Kivlan memastikan para aktivis yang di tangkap itu bukan
sebuah operasi penculikan, melainkan pengamanan atas pelaksanaan Pemilu
1997 dan Sidang Umum MPR 1998. Kivlan menyebut para aktivis ini adalah
pelaku pengeboman di Tanah Tinggi Jakarta dan Bekasi pada 1997.
"Yang ada adalah rencana pengamanan Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR
1998. Pada tahun 1997, ada kejadian pengeboman di Tanah Tinggi. Lalu
juga di Bekasi. Nah yang ditangkap itu adalah para aktivis ini. Jadi
dengan demikian itu ditangkap bukan diculik," jelas Kivlan Zen.
Ditambahkan Kivlan, hal ini bukan merupakan kebijakan negara. " (Hal
ini) merupakan perintah negara untuk mengamankan, nah pelaksananya
adalah prajurit yang di lapangan," tambahnya.
Kivlan membantah baru kali ini dirinya bersuara soal 13 orang aktivis
korban penculikan yang belum kembali. Kivlan memastikan siap memberikan
keterangan di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
"Saya siap (memberikan keterangan). Yang berhak melakukan itu adalah Negara. Kalau negara perintahkan Komnas HAM atau Kejaksaan untuk periksa saya, nanti saya bawa orangnya. Ini intelijen saya. Yang tau detail soal itu. (Orangnya) masih hidup," jelasnya.
Kivlan juga memastikan dirinya sudah pernah menyampaikan kepada Komnas
HAM agar mengundang dirinya untuk bersaksi soal ini. Namun menurutnya,
hingga hari ini, Komnas HAM belum memeriksa dirinya terkait kasus
penculikan aktivis.
Dinis (19 tahun), putri dari Yadin Muhidin, salah seorang dari aktivis
yang diculik pada 1997/1998, mengaku selama 16 tahun terus berjuang
mencari tahu nasib ayahnya yang hingga kini belum kembali.
"Selama ini saya hidup dengan penuh tanda tanya. 16 tahun saya hidup
tanpa seorang ayah. Saya tidak tahu keberadaan ayah saya. Bagaimana
perasaan Prabowo? Apa dia layak jadi seorang Presiden? Yang jelas-jelas
dia seorang penculik. Penculik 23 orang, sembilan kembali dan 13 masih
hilang. Satu ditemukan meninggal di hutan. Terus ayah saya di mana?
Sudah dikubur atau dibuang di laut? Dia itu manusia yang layak hidup.
Ayah saya kembali dengan apa? Haruskah dengan tulang-belulang yang sudah
saya tidak bisa lihat lagi?," kata Dinis.
Kasus penculikan dialami puluhan aktivis pro-demokrasi sekitar tahun
1997/1998. Satu orang ditemukan tewas, sembilan orang dibebaskan setelah
disiksa, dan 13 orang lainnya hingga kini masih hilang.
Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk Tentara Nasional Indonesia
pada 1999 untuk menyelidiki kasus itu, berakhir dengan pemecatan Prabowo
Subianto dari kesatuan TNI. Prabowo dalam laporan DKP dipastikan
mengetahui persis operasi penculikan yang dilakukan oleh anggota
Kopassus yang tergabung dalam Tim Mawar.
Sejumlah aktivis HAM yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Melawan Lupa
beberapa waktu lalu, meminta Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung memeriksa
Kivlan Zen dan Prabowo Subianto selaku Danjen Kopassus dan atasan Tim
Mawar terkait pengakuan Kivlan.